Manajemen Lion Air Ancam Perkarakan Penyebar Video Kerusakan Retsleting Bagasi Penumpang

Lion Air
Beredarnya video tentang pengaduan kerusakan retsleting pada bagasi penumpang Lion Air di Kualanamu setelah menggunakan penerbangan JT 212 rute Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang Banten (GCK) menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) di media sosial beberapa hari terakhir ini, mendapat tanggapan dari pihak Manajemen Lion Air.

Kepada KopiCurup.com Manajemen Lion Air melalui Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan pengedar video tersebut. Dia menjelaskan bahwa konten seperti pada video tersebut terjadi pada Februari 2018.

"Lion Air sudah menjalankan penanganan sesuai aturan dan standar pelayanan, serta persoalan tersebut dianggap selesai," ujar Danang.

Danang menegaskan, jika penyebaran informasi berupa video yang dimaksud saat ini, sangat menyudutkan dan merugikan pihak Lion Air, karena itulah Lion Air akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan pengedar video tersebut.

"Oleh karena itu, Lion Air memperingatkan kepada pelaku untuk segera mencabut dan menghapus video di seluruh jaringan sosial media dan komunikasi dalam waktu 1 x 24 jam," tegasnya.

Apabila Lion Air masih menemukan atas beredarnya video tersebut dalam batas waktu yang telah ditentukan, Lion Air tidak segan-segan akan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Sebelumnya, beredar video penumpang yang tampak begitu murka menemukan bagasinya mengalami kerusakan setelah menumpangi pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu. Kemarahan penumpang Lion Air itu kemudian direkam lalu membagikannya di media sosial.

Seorang netizen membagikan video tersebut di dalam akunnya di Facebook. Dia menyebut banyak korban yang bagasinya dirusak setelah naik penerbangan Lion Air.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close