Masker Medis Mulai Langka, Gubernur Rohidin Harap Masyarakat untuk Prioritaskan Tenaga Kesehatan

Rohidin Mersya
KOPICURUP,ID - Semakin meningkatnya kasus pandemi Covid-19 atau virus Corona di provinsi Bengkulu menjadikan masker medis mulai langka di pasaran.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan masker medis. Karena menurut Gubernur Rohidin, masker medis saat ini hanya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanggulangan pandemi global ini.

Sebagai alat pelindung tenaga medis dalam menjalankan tugas penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19, tentu hal ini harus menjadi perhatian semua pihak. Karena bagaimanapun kebutuhan terhadap masker medis dimungkinkan akan terus meningkat.

"Saya harap masyarakat paham dan bijak dalam menggunakan masker dan tidak lagi membeli masker medis," terang Gubernur Rohidin, Sabtu (4/4/2020).

Atas kelangkaan ini, Gubernur Rohidin menerbitkan Seruan Gubernur Bengkulu Nomor 360/525/BPBD/2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di provinsi Bengkulu.

Peningkatan kasus Covid-19 ini kata mantan wakil bupati Bengkulu Selatan ini, memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar orang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Berikut Seruan Gubernur Bengkulu untuk seluruh masyarakat:

1. Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa terkecuali.

2. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

3. Secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan tiap hari.

4. Tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

5. Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan.

6. Tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.

7. Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain.

8. Bagi pengurus wilayah (Ketua RT, RW, Kader PKK dan lain-lain) mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah.




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close