Lion Air Bukan Milik Asing

Pesawat Lion Air

LION Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi sehubungan dengan informasi yang beredar dan berkembang mengenai status kepemilikan usaha Lion Air Group. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dengan tegas menyatakan bahwa, Lion Air merupakan perusahaan penanaman dalam negeri yang dimilik oleh dua orang berkewarganegaraan Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta.


Diungkapkannya, sampai saat ini, sesuai dengan dokumen akta pendirian PT Lion Mentari Airlines yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), bahwa pemegang saham tidak ada dimiliki oleh asing.

“Pendiri dan direksi Lion Air semuanya berkewarganegaraan Indonesia,” tegas Danang kepada KopiCurup.com.(release)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close