PLN Insurance Berikan Asuransi untuk Seluruh Pelanggan Listrik, Berikut Fitur Utama dari Asuransi Public Liability

PLN Insurance Berikan Asuransi untuk Seluruh Pelanggan Listrik, Berikut Fitur Utama dari Asuransi Public Liability
PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (“PLN Insurance”) mengadakan Go Live Program Perlindungan Pelanggan PLN melalui Asuransi Public Liability, pada 26 Juni 2023. Foto: PLN Insurance


KOPICURUP.ID - PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) mengumumkan peluncuran program inovatifnya, Asuransi Public Liability, sejak tanggal 26 Juni 2023. Sehingga, seluruh pelanggan PLN saat ini mendapatkan perlindungan dari PLN Insurance.

Program asuransi bagi pelanggan PLN ini hasil dari kerjasama strategis antara PLN Insurance, PT Bank KB Bukopin Tbk, Bank Mandiri Taspen, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.

Asuransi Public Liability memberikan perlindungan kepada pelanggan PLN terhadap risiko yang dapat terjadi akibat hubungan pendek arus listrik, seperti kebakaran, luka-luka karena tersengat listrik, dan risiko meninggal dunia.

BACA JUGA: Hati-hati! Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan Mengatasnamakan Easycash, Ikuti Langkah Berikut Ini

Berikut adalah fitur utama dari Asuransi Public Liability:

1. Perlindungan Melalui Premi Listrik:

- Pelanggan mendapatkan perlindungan otomatis setiap kali melakukan transaksi pembelian listrik.

- Premi sebesar Rp 500 akan dikenakan pada setiap transaksi pembelian listrik.

2. Jenis Perlindungan:

 - Santunan meninggal dunia sebesar Rp 15 juta.

 - Santunan kebakaran properti sebesar Rp 12,5 juta.

- Penggantian biaya pengobatan maksimal 10% dari santunan meninggal dunia.

3. Mitra Strategis

- Kerjasama strategis melibatkan PT Bank KB Bukopin Tbk, Bank Mandiri Taspen, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk.

Dalam keterangannya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan PLN. 

BACA JUGA: Ini Cara Mengembalikan Akun Easycash dan Datanya, Terbukti Berhasil

Langkah ini juga menunjukkan kolaborasi yang kuat antara Dana Pensiun PLN, PLN Insurance, dan mitra strategis.

Presiden Direktur PLN Insurance, Moch Hirmas Fuady, menekankan komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. 

PLN Insurance telah menyiapkan call center untuk mempermudah proses klaim bagi pelanggan yang mengalami kejadian yang dilindungi oleh Asuransi Public Liability.

Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengapresiasi inovasi PLN dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. 

BACA JUGA: Vila Hijau Curup Rejang Lebong, Tempat Menginap Eksklusif Dikelilingi Keindahan Alam yang Memukau

Dia juga menghimbau bank-bank, terutama yang tergabung dalam Himbara dan bank pemerintah, untuk ikut serta dalam program ini.

Program Asuransi Public Liability PLN menjadi langkah progresif dalam melindungi pelanggan dari risiko yang terkait dengan penggunaan listrik, dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai Asuransi Public Liability ini anda bisa mengunjungi laman resmi plninsurance.co.id atau hubungi langsung kantor cabang PLN terdekat.***

Baca artikel menarik lainnya di sini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close