Cikal Bakal Tanggal 29 Mei Ditetapkan Sebagai HUT Kota Curup

Suasana Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Rejang Lebong dalam rangka HUT ke-142 Kota Curup

KOPICURUP.ID -
  Sekira tahun 1998 lalu, seusai pelaksanaan Pekan Budaya di Lapangan Dwi Tunggal Curup, tercetuslah ide dari beberapa tokoh masyarakat, tokoh adat dan sebagainya untuk menentukan hari bersejarah atau hari besar Kota Curup. Mereka yang berkumpul pada waktu itu diantaranya, H.A Sani, Z Arifin Jamil, Datuk Ramli, H Harun Wahab, Gulam Ahmad, Lahmudin An, Kadirman dan beberapa tokoh lainnya. Berkumpulnya, para tokoh tersebut, ide dan gagasannya tercatat oleh seorang Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris BMA pada waktu itu, yakni Ir Aby Sofyan. Para tokoh ini menyepakati untuk menentukan kapan Hari Jadi Kota Curup. Lalu, ide tersebut disampaikanlah kepada Bupati RL waktu itu, yaitu H Muslihan, DS.

Tjoeroep Ada Sejak Tahun 1880

Gayung bersambut, ide untuk menentukan Hari Jadi Kota Curup, direspon positif oleh Bupati Rejang Lebong, Muslihan DS. Sehingga, dikirimlah beberapa orang utusan yang dipimpin Drs Sadikin, untuk menggali dan mencari dokumen-dokumen tentang Kota Curup ke Perpustakan Nasional. Mereka yang berangkat pada waktu itu, di antaranya Gulam Ahmad. Di perpustakaan Nasional ini apa yang diharapkan tidak sepenuhnya didapatkan. Dalam usaha menelusuri sejarah Kota Curup, sejak kapan berdirinya sulit untuk ditemui data yang outentik. Selain itu, upaya menelusuri sejarah hari jadi Kota Curup dilakukan dengan cara memperoleh keterangan dari orang-orang tua dan tokoh masyarakat.

Akhirnya, didapatilah beberapa keterangan dari beberapa orang tua, yang mengatakan berkembangnya pemukiman baru atau yang disebut tangsi/pekan adalah tahun 1905. Dari tangsi/pekan tadi akhirnya mengundang berdatangannya warga baru dari Bengkulu, Palembang, Minang Kabau, Jawa, Sunda bahkan orang China. Akhirnya pada lokasi Pasar Tengah sekarang sudah menjadi pusat kota. Akan tetapi, hari dan tanggal pastinya para tokoh tersebut tidak mengetahuinya.

Baca Juga: Syiar Islam di Bangkahulu (Dinasti Sungai Lemau Bagian I)

Kemudian sumber berikutnya adalah dari dokumen pemerintahan Belanda. Dari dokumen itu ada 2 yang meyakinkan yaitu, STAATSBLAD 1880 No. 32. Staatsblad ini mengatur tentang rapat adat marga pasar dan mengatur dusun-dusun yang termasuk ke dalam marga pasar tersebut. Yang diatur antara lain, Marga Pasar Tjoeroep, Kepahiang, Padang Ulak Tanding dan Pasar Taba Penanjung. Dari dokumen yang disusun Contoleur Ber Effdeeling JLM Swab yang berjudul De Onder Afdeeling Redjang Der Residentie Benkoelen dari Staatsblad No.32 ini jelas bahwa tahun 1880 itu Curup diakui dan ditetapkan statusnya sebagai Marga Pasar. Tetapi, belum dapat diketahui kapan tanggalnya, ujar Ir Hendri Irawan MM, salah seorang tim perumus penetapan Hari Jadi Kota Curup.

"Dokumen yang ditemukan berikutnya adalah Berluit Van Den Resident Benkolen Van, 2 Mei 1902 No. 128 terdapat dalam Adat Recht Bundels Sumatera yang didalamnya terdapat Besluit pengangkatan Datuk Kepala Marga Curup. Dokumen ini juga termasuk meyakinkan," kata Hendri.

Dengan demikian, ada beberapa kemungkinan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menetapkan Hari Jadi Kota Curup. Yaitu tahun 1880, 1905 dan tahun 1902. Namun, dari dokumen tersebut hanya tahun 1880 yang paling tua dan mendekati, akan tetapi tidak ada tanggal outentiknya. Hanya dokumen tahun 1902 yang memiliki tanggal, yakni 2 Mei.

Dikatakan Hendri, data-data tersebut kemudian disusun dalam sebuah makalah oleh Ketua BMA dan sekaligus juga sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong, yakni H. Umar Budin yang kemudian diseminarkan satu hari di Gedung Paripurna DPRD Rejang Lebong, pada 12 November 1996 dengan moderator Drs Hudari Hamid. Mereka yang terlibat dalam tim perumus seminar ini diantaranya, M Safik SE, M. Nuh, Drs Hendri Irawan, Ir Aby Sopian, Ketua TP PKK Rejang Lebong, Nani Muslihan DS pada waktu itu sebagai Ketua Sanggar Pat Petulai dan beberapa tokoh BMA dan dari kalangan birokrasi. Peserta seminar terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, birokrasi dan seluruh anggota DPRD Rejang Lebong. Seminar ini bertujuan untuk menentukan tahun dan tanggal penetapan hari jadi Kota Curup berdasarkan dokumen yang berhasil dikumpulkan dan dibuat sebuah makalah, papar Hendri.

Kenapa tanggal 29 Mei?

Hendri menceritakan, pada saat seminar, banyak usulan dan tanggapan. Seperti usulan dari tokoh masyarakat yang mengungkapkan bahwa di Pasar Tengah (depan toko Asia) terdapat rumah tua, di mana pada bubungan rumah tua tersebut terdapat tulisan dan tahun dengan huruf rejang. Siapa tahu, tanggal dan tahun pada bubungan rumah tua itu bisa dijadikan dasar penetapan tahun dan tanggal hari jadi Kota Curup. Kemudian usulan datang dari Assiten II waktu itu, Drs Sofian Arbain yang mengungkapkan bagaimana kalau tanggal hari jadi Kota Curup ditetapkan pada tanggal 2 Mei saja. Pada saat rapat, peserta lebih terfokus kepada tanggal dan bulan. Karena untuk tahunnya, sudah ada pilihan yakni 1880, sedangkan hanya tanggal dan bulan saja yang belum ada titik terangnya.

Dari beberapa usulan itu, akhirnya datanglah usulan dari Plh Sekretaris BMA dan juga sebagai tim perumus seminar, Ir Aby Sopian yang menkonfrontir tanggapan dari beberapa peserta seminar. Misalnya, jika hari jadi Kota Curup ditetapkan dari tanggal dan tahun yang ada dibubungan rumah tua di Pasar Tengah, dijelaskan Aby bisa jadi tanggal dan tahun tersebut bukan tahun terbentuknya Kota Curup. Tetapi, tanggal dan tahun berdirinya rumah itu atau tanggal dan tahun kelahiran anak pertama si pemilik rumah. Kemudian, jika ditetapkan tanggal 2 Mei, Aby menjelaskan pada tanggal tersebut adalah hari besar nasional yakni Hari Pendidikan Nasional, di mana pada tanggal tersebut seluruh masyarakat Indonesia sudah merayakannya sebagai Hardiknas. Sementara yang sedang dicari adalah, hari bersejarah Kota Curup. 

Akhirnya, Aby Sopian memberikan usulan bagaimana kalau hari jadi Kota Curup adalah tanggal 29 Mei 1880. Dia menjelaskan, mengapa tanggal 29 Mei? Karena, pada tanggal 29 Mei 1996 lalu adalah pelaksanaan Pekan Budaya yang pertama kali dilaksanakan Kabupaten Rejang Lebong. Se Provinsi Bengkulu bahkan se Sumbagsel ini hanya Kabupaten Rejang Lebong yang pertama kali melaksanakan pekan budaya. Sedangkan tahun 1880 sudah jelas, Curup sudah diakui dengan adanya Staatsblad Belanda. Mengapa tidak, tanggal 29 Mei dijadikan hari bersejarah Kota Curup. Usulan Aby Sopian ini kemudian mendapat tepuk tangan para peserta seminar. Berkat usulan Aby Sopian, sampai saat ini setiap tanggal 29 Mei dijadikan Hari Jadi Kota Curup.

Sementara itu, Aby Sopian ketika dikonfirmasi tidak membantah. Dijelaskan Aby, jika tanggal dan tahun dari bubungan rumah di Pasar Tengah ingin ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Curup, mengapa tidak rumahnya saja yang dijadikan sebagai tanggal dan tahun. Karena rumahnya juga termasuk rumah tua dan di bubungannya juga terdapat tanggal dan tahun. 

"Kalau kita mengacu kepada tanggal dan tahun di rumah itu, mengapa tidak rumah saya yang dijadikan patokan. Rumah saya juga rumah tua," tukas Aby.

Aby mengungkapkan sudah sepantasnya sebagai warga Kota Curup turut berkontribusi membesarkan dan mengabdi kepada daerah yang sarat dengan nilai-nilai histori ini. Keterlibatannya sebagai tim perumus waktu itu adalah sebagai wujud pengabdiannya terhadap Kabupaten Rejang Lebong. 

"Saya hanya menjalankan tugas sebagai pengabdi," pungkas Aby.

Hasil seminar waktu itu disampaikan ke tim perumus dan selanjutnya disampaikan dalam Paripurna DPRD Rejang Lebong dan kemudian disusunlah sebuah Perda No 6 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Kota Curup. Hari jadi Kota Curup di tetapkan jatuh pada 29 Mei 1880.

Penulis: Iman Kurniawan

Mantan Redaktur Radar Pat Petulai, aktif menulis sebagai blogger dan di beberapa website lokal maupun nasional

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close